Pages

Kamis, 19 Juni 2014

Makalah Hadis Amar MA'ruf Nahi Munkar

HADIS TENTANG AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah: Hadis
Dosen: Munib, M. Ag


logo_edit












Oleh

HASAN QOSIM
1202110397
RAUDHOTUL HIDAYAH
1202110384







SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
JURUSAN SYARI’AH PROGRAM STUDI
 AL-AHWAL AL-SYAKHSIYYAH
1435 H / 2013

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Hadis Tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Mengenai amar ma’ruf nahi munkar, ada sebuah hadis yang telah masyhur ditelinga kita, yakni hadis yang diriwayatkan oleh Abi Sa’id Radiyallahu ‘anhu;
حَديْثُ أَبِيْ سَعِيْدٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلّم يَقُوْلُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْاِيْمَانِ (متفق عليه)
Artinya: Diriwayatkan dari Abi Sa’id Radhiyallahu ‘anhu Aku Telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangan atau kekuasaannya, jika tidak mampu, hendaklah ia mencegah dengan lisannya, kemudian jika tidak mampu meka hendaklah ia mencegah dengan hatinya. Yang demikian adalah selemah-lemah iman.[1]
1.      Mufradat Hadis
سَمِعْتُ : Aku telah mendengar
مَنْ: siapapun 
يَقُوْلُ : (Nabi) bersbda
رَأَى : melihat
مِنْكُمْ : di antara kamu
مُنْكَرً : kejahatan
فَلْيُغَيِّرْهُ :maka hendaklah mengubahnya
بِيَدِهِ : dengan tangnnya
لَمْ يَسْتَطِعْ : tidak mampu
بِلِسَانِهِ : maka dengan lidahnya
بِقَلْبِه : dengan hatinya
وَذَلِكَ : yang demikian itu
أَضْعَفُ : paling lemah                             
الْاِيْمَانِ : Iman

2.      Penjelasan Hadis
Ada beberapa definisi menurut para ulama mengenai konsep  amar ma’ruf nahi munkar, salah satunya adalah pendapat Abu al-A’la al-Maududi  yang mengatakan bahwa amar ma’ruf berarti segala perintah Allah untuk menegakkan segala kebaikan atau sifat-sifat baik yang berlaku sepanjang zaman dan telah diterima sebagai sesuatu yang positif oleh hati nurani umat manusia .[2]
Apabila diperhatikan, hadis di atas menerangkan bahwa kemungkaran itu jangan didiamkan saja merajalela. Bila kuasa harus diperingatkan dengan perbuatan agar terhenti kemungkaran tadi seketika itu juga. Bila tidak sanggup, maka dengan Iisan (dengan nasihat peringatan atau perkataan yang sopan-santun), sekalipun ini agak lambat berubahannya. Tetapi kalau masih juga tidak sanggup, maka cukuplah bahwa hati kita tidak ikut-ikut menyetujui adanya kemungkaran itu. Hanya saja yang terakhir ini adalah suatu tanda bahawa iman kita sangat lemah sekali. Kerana dengan hati itu hanya bermanfaat untuk diri kita sendiri, sedang dengan perbuatan atau nasihat itu dapat bermanfaat untuk kita dan masyarakat umum, hingga kemungkaran itu tidak terus menjadi-jadi.
Mengenai amar ma’ruf nahi munkar ini, penulis telah sedikit menyinggung pada latar belakang masalah, di mana konep amar ma’ruf nahi mungkar ini menduduki posisi yang sangat tinggi dalam ajaran agama Islam. Allah Swt Berfirman dalam surah al-Imran ayat 110.
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ
Artinya: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (QS.3:110)
Selain hadis yang diriwayatkan oleh Abi Sa’id ada pula beberapa hadis yang menyangkut amar ma’ruf nahi munkar, salah satunya adalah hadis Nabi Muhammad Saw dari Nu'man bin Basyir yang artinya
"Perumpamaan orang yang berdiri tegak untuk menentang orang-orang yang melanggar pada had-had Allah  (yakni apa-apa yang dilarang olehNya) dan orang yang menjerumuskan diri di dalam had-had Allah (yakni senantiasa melanggar larangan-laranganNya) adalah sebagai perumpamaan sesuatu kaum yang bersekutu (yakni bersama-sama) ada dalam sebuah kapal, maka yang sebahagian dari mereka itu ada di bahagian atas kapal, sedang sebagian lainnya ada di bagian bawah kapal. Orang-orang yang berada di bagian bawah kapal itu apabila hendak mengambil air, tentu saja melalui orang-orang yang ada di atasnya (maksudnya naik ke atas) dan karena hal itu dianggap sulit, maka mereka berkata: "Bagaimanakah andaikata kita membuat lubang saja di bagian bawah kita ini, suatu lubang itu tentunya tidak mengganggu orang yang ada di atas kita." Maka jika orang yang di bagian atas itu membiarkan saja orang yang ada bagian bawah menurut kehendaknya, tentulah seluruh isi kapal akan binasa. Tetapi jikalau orang yang di bagian atas itu mengambil tangan orang yang bahagian bawah (melarang mereka dengan kekerasa) tentulah mereka selamat dan selamat pulalah seluruh penumpang kapal itu”. (Riwayat Bukhari)[3]

Dari hadis yang mulia di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa apabila kita melihat sebuah kejahatan yang sebenarnya kita mampu untuk menolak kejahan tersebut, namun kita tidak melakukannya maka kita akan ikut  binasa bersama orang yang melakukan kejahatan tersebut. Itu berarti perbuatan mencegah suatu kejahatan itu sangatlah penting dalam Islam. Bahkan apabila konsep amar ma’ruf ini kita hubungkan dengan firman Allah surah al-Imran ayai 104 jelaslah bahwa hukum melakukan amar ma’ruf adalah wajib. Allah Swt berfirman;
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (العمران : 104)
Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
B. Keutmaan Mengajak Kepada Kebaikan
عَنْ أًبى هُرَيْرَةَ رَضيَ اللهُ عَنْهُ قَال: قاَلَ رَسُوْلُ الله ص.م :مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا. (رواه مسلم ومالك وأبو داود والترمذى)
Artinya: “ Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “ Barang siapa yang mengajak kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikit pun dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka baginya dosa sebagaimana dosanya orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun.”(HR. Muslim, Malik, Abu Dawud dan Tirmidzi)

1.      Mufradat Hadis
Pahala
الأَجُوْرُ
Mengajak
دَعَا
Mengikuti
اِتَّبَعَ
Kepada petunjuk kebaikan
هُدَى إِلىَ
Keburukan
ضَلَا لَةٍ
Berkurang
يَنْقُصُ
Dosa
الأثَامُ

2.      Penjelasan Hadis
Hadis di atas menjelaskan bahwa orang yang mengajak kepada kebaikan akan mendapat pahala orang yang mengerjakan ajakannya tanpa dikurangi sedikitpun. Begitu pula orang yang mengajak kepada kesesatan akan mendapat dosa besar dosa orang yang mengerjakan ajakannya tanpa dikurangi sedikitpun.[4] Tidak diragukan lagi bahwa hadis tersebut merupakan berita gembira bagi mereka yang suka mengajak orang lain untuk mengerjakan kebaikan Allah Swt. Memberikan penghargaan tinggi bagi mereka yang suka mengajak kepada kebaikan. Tentu saja bila ajakan tersebut didasari keikhlasan, bukan untuk mencari materi atau kekuasaan dunia.[5]
Adapun bagi mereka yang suka mengajak kepada kejelekan dan kesesatan, mereka akan mendapatkan dosa sebesar dosa orang-orang yang mengerjakan ajakannya walaupun dia sendiri tidak berbuat. Kalau dia mengajak orang lain untuk membunuh atau mencuri, misalnya, dia pun akan mendapat dosa sama dengan orang yang membunuh atau mencuri meskipun dia sendiri tidak melakukannya.[6] Selain hadis di atas ada pula hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Jarir sebagai berikut.

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيْعٍ: حَدَّثَنَا يَزِيْدُ بْنُ هَارُوْنَ : أَخْبَرَنَا المَسْعُوْدِيُّ, عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ, عَنِ بْنِ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ, عَنْ أَبِيْهِ  قَالَ : قَالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ سَنَّ سُنَّةَ خَيْرٍ, فَاتُّبِعَ عَلَيْهَا, فَلَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ اتَّبَعَهُ غَيْرَ مَنقُوْصٍ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْأً, وَمَمْ سَنَّ سُنَّةَ شَرٍّ, فَاتُّبِعَ عَلَيْهَا, كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ مِثْلُ أَوْزَارِ مَنْ اتَّبَعَهُ غَيْرَ مَنقُوْصٍ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْأً. (رواه الترمذي )
Artinya: Ahmad bin Mani’ menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, dari Abdul Malik bin Umair, dari Ibn Jarir bin Abdullah, dari Ayahnya, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Siapa saja yang mencontohkan kebaikan, lalu diikuti orang lain, maka ia akan memperoleh pahala kebaikan itu dan pahala orang-orang yang mengikuti jalannya itu tanpa dikurangi sedkitpun dari pahala mereka, dan siapa saja yang membuat jalan keburukan, lalu diikuti orang lain, maka baginya beban dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa yang mereka terima. [7]
Namun demikian, tidaklah bijaksana jika seorang muslim hanya mengharapkan pahala dari melakukan amar ma’ruf nahi munkar, sedangkan dia sendiri lupa untuk mengajak kepada dirinya agar melaksanakan apa-apa yang ia ajarkan kepada orang lain. Bagaimanapun, orang seperti itu tidak lepas dari siksa Allah Swt. Dalam Al-Quran telah dijelaskan dalam potongan surat At-Tahriim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا


Artinya:  Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka....... (at-tahrim : 6)
Allah Swt Juga berfirman dalam Al-Quran Surah Ash-Shaf : 2-3
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لا تَفْعَلُونَ, كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لا تَفْعَلُونَ
Artinya:Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.( Q.S. Ash-shaff: 2-3)

Dengan demikian, sangatlah jelas bahwa mereka yang hanya dapat memberikan nasihat atau melakukan amar ma’ruf nahi munkar kepada orang lain, tetapi dirinya lalai, dia tidak akan mendapat pahala, tetapi murka Allah Swt. Lebih jauh bagi mereka yang berbuat demikian diterangkan hadis Nabi Saw:

أَبِى زَيْدٍ أُسَامَةَ بْنِ زيْدٍ بْنِ حَارِثَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْ لَ اللهِ صعم. يَقُوْلُ : يُؤْتَى باِلرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَا مَةِ فَيُلْقَ فِى النَّار فَتَنْدَلِقُ اَقْتَا بُ بَطْنِهِ فَيَدُوْرُ بِهَا كَمَا يَدُوْرُ اْلحِمَارُ فِى الرَّحَا فَيَجْتَمِعُ اِلَيْهِ أَهْلُ النَّارِ فَيَقُوْلُوْنَ: يَافُلَانُ مَالَكَ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْف وتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟ فَيَقُوْلُ : بَلَى , كُنْتُ امُرُ بِالمَعْرُوْفِ وَلاَ اتَيْهِ وَأَنْتَهِى عَنِ المُنْكَرِ وَاتِيْهِ (رواهالبخارى و مسلم)
 
Artinya:  Abu Zaid (Usaman) bin Zaid bin Haritsah r.a. berkata, saya telah mendengar Rasulullah Saw. Bersabda seorang dihadapkan di hari kiamat kemudian dilemparkan kedalam neraka, maka keluar usus perutnya, lalu berputar-putar di dalam neraka bagaikan himar yang berputar-putar disekitar penggilingan, maka berkerumunlah ahli neraka kepadanya sambil bertanya, “Hai fulan mengapakah engkau, tidak kah engkau dahulu menganjurkan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran ? Jawabannya, Benar, aku dahulu  menganjurkan kebaikan, tetapi tidak aku kerjakan, dan mencegah kemungkaran, tetapi aku kerjakan. “ H.R Bukhari dan Muslim” 

Setiap orang yang memberikan contoh atau penggagas yang utama suatu kebaikan akan mendapat pahala dari usaha yang telah dilakukannya serta kebaikan orang yang mengikutinya. Sedangkan orang yang memprakarsai perbuatan buruk dia akan mendapat balasan keburukan dari apa yang telah dilakukannya serta keburukan orang yang mengikutinya.[8] Sungguh terpuji seseorang yang merintis jalan kebaikan yang bermanfaat bagi diri dan masyarakatnya sehingga pahalanya melimpah bagi dirinya dari pahala orang-orang yang mengikutinya.
Perlu diperhatikan bahwa keutamaan melakukan amar ma’ruf  nahi munkar tidak hanya sebatas bahwa kita akan mendapat kebaikan seperti orang yang mengikuti apa yang telah kita sampaikan, lebih dari itu ada beberapa manfaat biila kita selalu melakukan amar ma’ruf  nahi munkar, di antaranya adalah sebagai berikut
1.      Orang yang melakukan amar ma’ruf  nahi munkar berarti ia telah mengikuti jejak para nabi yang telah diutus oleh Allah untuk meluruskan kepada kebenaran, sebagaimana firman Allah dalam surah an-Nahl.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ ﴿٣٦﴾
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu". (QS.16:36)
2.      Orang yang melakukan amar ma’ruf  nahi munkar ia termasuk sebagai ciri-ciri orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah at-Taubah ayat 112:
التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدونَ الآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ ﴿١١٢﴾ سورة التوبة
Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji (Allah), yang melawat, yang ruku`, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma`ruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mu'min itu. (QS.9:112)
3.      Orang yang melakukan amar ma’ruf  nahi munkar ia termasuk sebagai sebab-sebab turunnya pertolongan Allah. Allah Ta’ala berfirman dalam surah al-  Haj ayat 40-41:
وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ ﴿٤٠﴾ الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأُمُورِ ﴿٤١﴾
040. ... Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. 041. (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS.22:40-41)
4.      Pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan (upaya) memelihara lima perkara urgen (adh-dharuriyah al-khams), yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
 selain yang telah disebutkan tadi, perkara amar ma’ruf dan nahi munkar ini masih memiliki berbagai keutamaan lagi. Akan tetapi apabila perkara amar ma’ruf dan nahi munkar ini ditinggalkan dan panjinya ditelantarkan, pasti akan menimbulkan berbagai kerusakan di daratan dan di lautan, serta akan melahirkan berbagai konsekuensi serius.[9]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Secara sederhana amar ma’ruf  nahi munkar berarti kita melakukan perintah Allah untuk menegakkan segala kebaikan atau sifat-sifat baik yang berlaku sepanjang zaman dan telah diterima sebagai sesuatu yang positif oleh hati nurani umat manusia. Rasulullah mengajarkan kepada umatnya bagaimana cara mengakkan suatu kebenaran. Dalam sabdanya beliau memerintahkan apabila melihat suatu kemungkaran maka hendaklah merubah kemungkaran itu dengan tangannya atau dengan kekuasaannya. Namun apabila ia tidak mampu maka hendakalah merubah kemungkaran itu dengan lisannya, yakni dengan cara memberikan nasehat. Dan apabila tidak mampu melakukan dua hal tersebut seseorang wajib melakukan amar ma’ruf  nahi munkar dengan hatinya.
Ada beberapa keutaman orang yang melakukan amar ma’ruf  nahi munkar di antaranya adalah: pertma, orang yang mengajak untuk berbuat baik ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikuti ajakannya. Kedua, orang yang melakukan amar ma’ruf  nahi munkar berarti ia telah mengikuti jejak para nabi yang telah diutus oleh Allah untuk meluruskan kepada kebenaran. Ketiga, orang yang melakukan amar ma’ruf  nahi munkar ia termasuk sebagai ciri-ciri orang-orang beriman. Keempat, orang yang melakukan amar ma’ruf  nahi munkar ia termasuk sebagai sebab-sebab turunnya pertolongan Allah. Kelima,pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan (upaya) memelihara lima perkara urgen
B.     Saran
Sebagai Mahasiswa yang mempunyai daya intelektual yang tinggi alangkah lebih baiknya apabila kita lebih banyak membaca literatur-literatur yang berkaitan dengan masalah tersebut yang mudah-mudahan diberikan kepahaman oleh Allah Swt sehingga kita dapat mengamalkan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
A.    BUKU
Al-Bani, Muhammad Nashiridin., Shahih Sunan At-Tirmidzi jilid 3, alih bahasa Fakhturrazi, Jakarta: Pustaka Azzam, cet I 2007.
Al-Nawawi, Imam., Riyadhus shalihin, tt, Al-Harmain, 2005.
Al-Qasim, Abdul Malik., Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, alih bahasa Muhammad Khairuddin, tt, IslamHous.com, 2009.
Bariyah, Oneng Nurul., Materi Hadits, Jakarta: Kalam Mulia, 2007.
Mahalli, Ahmad Mudjab., Hadis-Hadis Muttafaq ‘Alaih, Jakarta Timur: Prenada Media, cet II 2004.
Syafe’i, Rachmat., Al-Hadis Akidah, Akhlak, Sosial, dan Hukum, Bandung: Cv. Pustaka Setia, 2003.
B.     Internet





[1]Ahmad Mudjab Mahalli, Hadis-Hadis Muttafaq ‘Alaih, Jakarta Timur: Prenada Media, cet II 2004, h. 53.
[2]Http://Aimoyieb.Blogspot.Com/2011/05/Makalah_7312.Html diakses tanggal 19-11-2013 pukul 09:20 WIB
[3]Imam al-Nawawi, Riyadhus shalihin, tt, Al-Harmain, 2005, h. 109
[4]Rachmat Syafe’i , Al-Hadis Akidah, Akhlak, Sosial, dan Hukum, Bandung: Cv. Pustaka Setia, 2003, h. 245.
[5]Ibid.
[6]Ibid., h. 246.
[7]Muhammad Nashiridin al-Bani, Shahih Sunan At-Tirmidzi jilid 3, alih bahasa Fakhturrazi, Jakarta: Pustaka Azzam, cet I 2007, h. 95.  
[8]Oneng Nurul Bariyah, Materi Hadits, Jakarta: Kalam Mulia, 2007, h. 204.
[9]Abdul Malik al-Qasim, Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, alih bahasa Muhammad Khairuddin, tt, IslamHous.com, 2009, h. 5-6