Ada tiga macam penanggalan yang berlaku di Indonesia, khususnya masyarakat Jawa, yaitu penanggalan Masehi, Hijriyah, dan Jawa Islam.
A. Penanggalan Masehi
Penanggalan Masehi atau Miladi
diciptakan dan diproklamirkan penggunaannya oleh Numa Pompilus pada tahun
berdirinya kerajaan Roma tahun 753 SM. Penanggalan ini berdasarkan pada
perubahan musim sebagai akibat peredaran semu matahari, dengan menetapkan
panjang satu tahun berumur 366 hari. bulan pertamanya adalah Maret, karena
posisi matahari berada di titik Aries itu
terjadi pada bulan Maret.