HADIS
TENTANG AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu
Tugas
Mata
Kuliah:
Hadis
Dosen: Munib, M. Ag
Oleh
HASAN QOSIM
1202110397
RAUDHOTUL
HIDAYAH
1202110384
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
JURUSAN
SYARI’AH
PROGRAM STUDI
AL-AHWAL AL-SYAKHSIYYAH
1435
H / 2013
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Hadis Tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Mengenai amar ma’ruf nahi munkar, ada sebuah hadis yang
telah masyhur ditelinga kita, yakni hadis yang diriwayatkan oleh Abi Sa’id
Radiyallahu ‘anhu;
حَديْثُ أَبِيْ سَعِيْدٍ رَضِيَ الله
عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلّم يَقُوْلُ مَنْ رَأَى
مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ
الْاِيْمَانِ (متفق عليه)
Artinya: Diriwayatkan dari Abi Sa’id Radhiyallahu
‘anhu Aku Telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa di antara kamu
melihat kemungkaran, hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangan atau
kekuasaannya, jika tidak mampu, hendaklah ia mencegah dengan lisannya, kemudian
jika tidak mampu meka hendaklah ia mencegah dengan hatinya. Yang demikian
adalah selemah-lemah iman.[1]
1. Mufradat Hadis
سَمِعْتُ : Aku telah mendengar
|
مَنْ: siapapun
|
يَقُوْلُ : (Nabi) bersbda
|
رَأَى : melihat
|
مِنْكُمْ : di antara kamu
|
مُنْكَرً :
kejahatan
|
فَلْيُغَيِّرْهُ :maka hendaklah mengubahnya
|
بِيَدِهِ : dengan
tangnnya
|
لَمْ يَسْتَطِعْ : tidak mampu
|
بِلِسَانِهِ : maka dengan lidahnya
|
بِقَلْبِه : dengan hatinya
|
وَذَلِكَ : yang demikian itu
|
أَضْعَفُ : paling
lemah
|
الْاِيْمَانِ : Iman
|
2.
Penjelasan Hadis
Ada beberapa definisi menurut para ulama mengenai konsep amar ma’ruf nahi munkar, salah satunya
adalah pendapat Abu al-A’la al-Maududi
yang mengatakan bahwa amar ma’ruf berarti segala perintah Allah
untuk menegakkan segala kebaikan atau sifat-sifat baik yang berlaku sepanjang
zaman dan telah diterima sebagai sesuatu yang positif oleh hati nurani umat
manusia .[2]
Apabila diperhatikan, hadis di atas menerangkan bahwa kemungkaran
itu jangan didiamkan saja merajalela. Bila kuasa harus diperingatkan dengan
perbuatan agar terhenti kemungkaran tadi seketika itu juga. Bila tidak sanggup,
maka dengan Iisan (dengan nasihat peringatan atau perkataan yang sopan-santun), sekalipun ini agak
lambat berubahannya. Tetapi kalau masih juga tidak sanggup, maka cukuplah bahwa
hati kita tidak ikut-ikut menyetujui adanya kemungkaran itu. Hanya saja yang
terakhir ini adalah suatu tanda bahawa iman kita sangat lemah sekali. Kerana
dengan hati itu hanya bermanfaat untuk diri kita sendiri, sedang dengan
perbuatan atau nasihat itu dapat bermanfaat untuk kita dan masyarakat umum,
hingga kemungkaran itu tidak terus menjadi-jadi.
Mengenai amar ma’ruf nahi munkar ini, penulis
telah sedikit menyinggung pada latar belakang masalah, di mana konep amar
ma’ruf nahi mungkar ini menduduki posisi yang sangat tinggi dalam ajaran agama
Islam. Allah Swt Berfirman dalam surah al-Imran ayat 110.
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ
لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ
بِاللّهِ
Artinya: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan
untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah. (QS.3:110)
Selain hadis yang diriwayatkan oleh Abi Sa’id ada pula
beberapa hadis yang menyangkut amar ma’ruf nahi munkar, salah satunya
adalah hadis Nabi Muhammad Saw dari Nu'man bin Basyir yang artinya
"Perumpamaan
orang yang berdiri tegak untuk menentang orang-orang yang melanggar pada
had-had Allah (yakni apa-apa yang
dilarang olehNya) dan orang yang menjerumuskan diri di dalam had-had Allah (yakni
senantiasa melanggar larangan-laranganNya) adalah sebagai perumpamaan sesuatu
kaum yang bersekutu (yakni bersama-sama) ada dalam sebuah kapal, maka yang sebahagian
dari mereka itu ada di bahagian atas kapal, sedang sebagian lainnya ada di bagian
bawah kapal. Orang-orang yang berada di bagian bawah kapal itu apabila hendak
mengambil air, tentu saja melalui orang-orang yang ada di atasnya (maksudnya
naik ke atas) dan karena hal itu dianggap sulit, maka mereka berkata:
"Bagaimanakah andaikata kita membuat lubang saja di bagian bawah kita ini,
suatu lubang itu tentunya tidak mengganggu orang yang ada di atas kita."
Maka jika orang yang di bagian atas itu membiarkan saja orang yang ada bagian
bawah menurut kehendaknya, tentulah seluruh isi kapal akan binasa. Tetapi
jikalau orang yang di bagian atas itu mengambil tangan orang yang bahagian
bawah (melarang mereka dengan kekerasa) tentulah mereka selamat dan selamat pulalah
seluruh penumpang kapal itu”. (Riwayat Bukhari)[3]
Dari hadis yang
mulia di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa apabila kita melihat sebuah
kejahatan yang sebenarnya kita mampu untuk menolak kejahan tersebut, namun kita
tidak melakukannya maka kita akan ikut
binasa bersama orang yang melakukan kejahatan tersebut. Itu berarti
perbuatan mencegah suatu kejahatan itu sangatlah penting dalam Islam. Bahkan
apabila konsep amar ma’ruf ini kita hubungkan dengan firman Allah surah
al-Imran ayai 104 jelaslah bahwa hukum melakukan amar ma’ruf adalah
wajib. Allah Swt berfirman;
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ
يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (العمران : 104)
Artinya: Dan hendaklah ada di antara
kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf
dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
B. Keutmaan
Mengajak Kepada Kebaikan
عَنْ
أًبى هُرَيْرَةَ رَضيَ اللهُ عَنْهُ قَال: قاَلَ رَسُوْلُ الله ص.م :مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى
كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ
أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ
مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا. (رواه
مسلم ومالك وأبو داود والترمذى)
Artinya: “ Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “ Barang
siapa yang mengajak kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala
orang-orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikit pun dan
barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka baginya dosa sebagaimana
dosanya orang yang mengikutinya tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun.”(HR. Muslim, Malik, Abu Dawud dan Tirmidzi)
1.
Mufradat Hadis
Pahala
|
الأَجُوْرُ
|
Mengajak
|
دَعَا
|
Mengikuti
|
اِتَّبَعَ
|
Kepada
petunjuk kebaikan
|
هُدَى إِلىَ
|
Keburukan
|
ضَلَا لَةٍ
|
Berkurang
|
يَنْقُصُ
|
Dosa
|
الأثَامُ
|
2.
Penjelasan Hadis
Hadis di atas menjelaskan bahwa orang yang mengajak
kepada kebaikan akan mendapat pahala orang yang mengerjakan ajakannya tanpa
dikurangi sedikitpun. Begitu
pula orang yang mengajak kepada kesesatan akan mendapat dosa besar dosa orang
yang mengerjakan ajakannya tanpa dikurangi sedikitpun.[4] Tidak
diragukan lagi bahwa hadis tersebut merupakan berita gembira bagi mereka yang
suka mengajak orang lain untuk mengerjakan kebaikan Allah Swt. Memberikan
penghargaan tinggi bagi mereka yang suka mengajak kepada kebaikan. Tentu saja
bila ajakan tersebut didasari keikhlasan, bukan untuk mencari materi atau
kekuasaan dunia.[5]
Adapun bagi mereka yang suka mengajak kepada kejelekan dan
kesesatan, mereka akan mendapatkan dosa sebesar dosa orang-orang yang
mengerjakan ajakannya walaupun dia sendiri tidak berbuat. Kalau dia mengajak
orang lain untuk membunuh atau mencuri, misalnya, dia pun akan mendapat dosa
sama dengan orang yang membunuh
atau mencuri meskipun dia sendiri tidak melakukannya.[6] Selain hadis di atas ada pula hadis yang diriwayatkan
oleh Ibn Jarir sebagai berikut.
حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ مَنِيْعٍ: حَدَّثَنَا يَزِيْدُ بْنُ هَارُوْنَ : أَخْبَرَنَا
المَسْعُوْدِيُّ, عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ, عَنِ بْنِ جَرِيْرِ بْنِ
عَبْدِ اللهِ, عَنْ أَبِيْهِ قَالَ :
قَالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ سَنَّ سُنَّةَ خَيْرٍ, فَاتُّبِعَ
عَلَيْهَا, فَلَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ اتَّبَعَهُ غَيْرَ مَنقُوْصٍ
مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْأً, وَمَمْ سَنَّ سُنَّةَ شَرٍّ, فَاتُّبِعَ عَلَيْهَا,
كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ مِثْلُ أَوْزَارِ مَنْ اتَّبَعَهُ غَيْرَ مَنقُوْصٍ مِنْ
أَوْزَارِهِمْ شَيْأً. (رواه الترمذي )
Artinya:
Ahmad bin Mani’ menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada
kami, dari Abdul Malik bin Umair, dari Ibn Jarir bin Abdullah, dari Ayahnya, ia
berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Siapa saja yang mencontohkan kebaikan, lalu
diikuti orang lain, maka ia akan memperoleh pahala kebaikan itu dan pahala
orang-orang yang mengikuti jalannya itu tanpa dikurangi sedkitpun dari pahala
mereka, dan siapa saja yang membuat jalan keburukan, lalu diikuti orang lain,
maka baginya beban dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa
dikurangi sedikitpun dari dosa yang mereka terima. [7]
Namun demikian, tidaklah bijaksana jika seorang
muslim hanya mengharapkan pahala dari melakukan amar ma’ruf nahi munkar,
sedangkan dia sendiri lupa untuk mengajak kepada dirinya agar melaksanakan
apa-apa yang ia ajarkan kepada orang lain. Bagaimanapun, orang seperti itu tidak
lepas dari siksa Allah Swt. Dalam
Al-Quran telah dijelaskan dalam potongan surat At-Tahriim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ
نَارًا
Artinya: Hai orang-orang
yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.......
(at-tahrim : 6)
Allah Swt Juga berfirman dalam Al-Quran Surah Ash-Shaf : 2-3
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لا تَفْعَلُونَ, كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لا تَفْعَلُونَ
Artinya:Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu
yang tidak kamu kerjakan. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu
mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.(
Q.S. Ash-shaff: 2-3)
Dengan demikian, sangatlah jelas
bahwa mereka yang hanya dapat memberikan nasihat atau melakukan amar ma’ruf
nahi munkar kepada orang lain, tetapi dirinya lalai, dia tidak akan mendapat
pahala, tetapi murka Allah Swt. Lebih jauh bagi mereka yang berbuat demikian
diterangkan hadis Nabi Saw:
أَبِى زَيْدٍ أُسَامَةَ
بْنِ زيْدٍ بْنِ حَارِثَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْ لَ اللهِ
صعم. يَقُوْلُ : يُؤْتَى باِلرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَا مَةِ فَيُلْقَ فِى النَّار
فَتَنْدَلِقُ اَقْتَا بُ بَطْنِهِ فَيَدُوْرُ بِهَا كَمَا يَدُوْرُ اْلحِمَارُ فِى
الرَّحَا فَيَجْتَمِعُ اِلَيْهِ أَهْلُ النَّارِ فَيَقُوْلُوْنَ: يَافُلَانُ
مَالَكَ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْف وتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟
فَيَقُوْلُ : بَلَى , كُنْتُ امُرُ بِالمَعْرُوْفِ وَلاَ اتَيْهِ وَأَنْتَهِى عَنِ
المُنْكَرِ وَاتِيْهِ (رواهالبخارى و مسلم)
Artinya: Abu Zaid (Usaman) bin Zaid bin Haritsah
r.a. berkata, saya telah mendengar Rasulullah Saw. Bersabda seorang dihadapkan
di hari kiamat kemudian dilemparkan kedalam neraka, maka keluar usus perutnya,
lalu berputar-putar di dalam neraka bagaikan himar yang berputar-putar
disekitar penggilingan, maka berkerumunlah ahli neraka kepadanya sambil
bertanya, “Hai fulan mengapakah engkau, tidak kah engkau dahulu menganjurkan
kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran ? Jawabannya, Benar, aku dahulu menganjurkan kebaikan, tetapi tidak aku
kerjakan, dan mencegah kemungkaran, tetapi aku kerjakan. “ H.R Bukhari dan
Muslim”
Setiap orang yang memberikan contoh
atau penggagas yang utama suatu kebaikan akan mendapat pahala dari usaha yang
telah dilakukannya serta kebaikan orang yang mengikutinya. Sedangkan orang yang
memprakarsai perbuatan buruk dia akan mendapat balasan keburukan dari apa yang
telah dilakukannya serta keburukan orang yang mengikutinya.[8]
Sungguh terpuji seseorang yang merintis jalan kebaikan yang bermanfaat bagi diri
dan masyarakatnya sehingga pahalanya melimpah bagi dirinya dari pahala
orang-orang yang mengikutinya.
Perlu diperhatikan bahwa keutamaan melakukan amar ma’ruf nahi munkar tidak hanya sebatas bahwa
kita akan mendapat kebaikan seperti orang yang mengikuti apa yang telah kita
sampaikan, lebih dari itu ada beberapa manfaat biila kita selalu melakukan amar
ma’ruf nahi munkar, di
antaranya adalah sebagai berikut
1. Orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar berarti ia telah mengikuti
jejak para nabi yang telah diutus oleh Allah untuk meluruskan kepada kebenaran,
sebagaimana firman Allah dalam surah an-Nahl.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ
رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ ﴿٣٦﴾
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul
pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan
jauhilah Thaghut itu". (QS.16:36)
2. Orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar ia termasuk sebagai ciri-ciri
orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah
at-Taubah ayat 112:
التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ
الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدونَ الآمِرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللّهِ
وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ ﴿١١٢﴾ سورة التوبة
Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat,
yang beribadat, yang memuji (Allah), yang melawat, yang ruku`, yang sujud, yang
menyuruh berbuat ma`ruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara
hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mu'min itu. (QS.9:112)
3.
Orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar
ia termasuk sebagai sebab-sebab turunnya pertolongan Allah. Allah Ta’ala berfirman
dalam surah al- Haj ayat 40-41:
وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ
إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ ﴿٤٠﴾ الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الأَرْضِ
أَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا
عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأُمُورِ ﴿٤١﴾
040. ... Sesungguhnya Allah pasti
menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha
Kuat lagi Maha Perkasa. 041. (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan
kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan
zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar;
dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS.22:40-41)
4.
Pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan (upaya)
memelihara lima perkara urgen (adh-dharuriyah al-khams), yaitu menjaga
agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
selain
yang telah disebutkan tadi, perkara amar ma’ruf dan nahi munkar ini masih memiliki
berbagai keutamaan lagi. Akan tetapi apabila perkara amar ma’ruf dan nahi
munkar ini ditinggalkan dan panjinya ditelantarkan, pasti akan menimbulkan
berbagai kerusakan di daratan dan di lautan, serta akan melahirkan berbagai
konsekuensi serius.[9]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara sederhana amar ma’ruf nahi
munkar berarti kita melakukan perintah Allah untuk menegakkan segala
kebaikan atau sifat-sifat baik yang berlaku sepanjang zaman dan telah diterima
sebagai sesuatu yang positif oleh hati nurani umat manusia. Rasulullah
mengajarkan kepada umatnya bagaimana cara mengakkan suatu kebenaran. Dalam
sabdanya beliau memerintahkan apabila melihat suatu kemungkaran maka hendaklah
merubah kemungkaran itu dengan tangannya atau dengan kekuasaannya. Namun
apabila ia tidak mampu maka hendakalah merubah kemungkaran itu dengan lisannya,
yakni dengan cara memberikan nasehat. Dan apabila tidak mampu melakukan dua hal
tersebut seseorang wajib melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan hatinya.
Ada beberapa keutaman orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar di antaranya adalah: pertma,
orang yang mengajak untuk berbuat baik ia akan mendapatkan pahala seperti
orang yang mengikuti ajakannya. Kedua, orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar berarti ia telah mengikuti
jejak para nabi yang telah diutus oleh Allah untuk meluruskan kepada kebenaran.
Ketiga, orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar ia termasuk sebagai ciri-ciri
orang-orang beriman. Keempat, orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar
ia termasuk sebagai sebab-sebab turunnya pertolongan Allah. Kelima,pelaksanaan
amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan (upaya) memelihara lima perkara urgen
B.
Saran
Sebagai Mahasiswa yang mempunyai daya intelektual yang
tinggi alangkah lebih baiknya apabila kita lebih banyak membaca
literatur-literatur yang berkaitan dengan masalah tersebut yang mudah-mudahan
diberikan kepahaman oleh Allah Swt sehingga kita dapat mengamalkan dan
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
A. BUKU
Al-Bani, Muhammad Nashiridin., Shahih Sunan At-Tirmidzi jilid 3,
alih bahasa Fakhturrazi, Jakarta: Pustaka Azzam, cet I 2007.
Al-Nawawi, Imam., Riyadhus shalihin, tt,
Al-Harmain, 2005.
Al-Qasim, Abdul Malik., Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, alih bahasa
Muhammad Khairuddin, tt, IslamHous.com, 2009.
Bariyah, Oneng Nurul.,
Materi Hadits, Jakarta: Kalam Mulia, 2007.
Mahalli, Ahmad Mudjab., Hadis-Hadis Muttafaq ‘Alaih, Jakarta Timur:
Prenada Media, cet II 2004.
Syafe’i, Rachmat., Al-Hadis Akidah, Akhlak, Sosial, dan Hukum,
Bandung: Cv. Pustaka
Setia, 2003.
B. Internet
[1]Ahmad Mudjab Mahalli, Hadis-Hadis Muttafaq ‘Alaih, Jakarta Timur:
Prenada Media, cet II 2004, h. 53.
[2]Http://Aimoyieb.Blogspot.Com/2011/05/Makalah_7312.Html diakses
tanggal 19-11-2013 pukul 09:20 WIB
[4]Rachmat
Syafe’i , Al-Hadis Akidah, Akhlak, Sosial, dan Hukum, Bandung: Cv.
Pustaka Setia, 2003, h. 245.
[5]Ibid.
[7]Muhammad
Nashiridin al-Bani, Shahih Sunan At-Tirmidzi jilid 3, alih bahasa
Fakhturrazi, Jakarta: Pustaka Azzam, cet I 2007, h. 95.
[8]Oneng
Nurul Bariyah, Materi Hadits, Jakarta: Kalam Mulia, 2007, h. 204.
[9]Abdul Malik
al-Qasim, Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, alih bahasa Muhammad Khairuddin, tt,
IslamHous.com, 2009, h. 5-6